Friday, March 16, 2012

Pers dan Masyarakat Demokrasi

Peranan Pers dalam Masyarakat Demokrasi di Indonesia
A.    Pendahuluan
            Secara umum, demokrasi dapat dipahami sebagai suatu istilah yang menggambarkan kondisi masyarakat yang memiliki kebebasan untuk menggunakan hak-hak individualnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bernegara, maka kedaulatan sepenuhnya berada ditangan rakyat.  Negara demokrasi adalah Negara yang mengikut sertakan partisipasi rakyat dalam pemerintahan serta menjamin terpenuhinya hak dasar rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu hak dasar rakyat yang harus dijamin adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran, baik secara lisan maupun tulisan.
            Pers adalah salah satu sarana bagi warga Negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peraan yang penting dalam Negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokrasi bagi Negara dan pemerintah yang demokratis.
            Proses demokrasi disebuah Negara tidak hanya mengandalkan parlemen tetapi juga ada media masa yang mana merupakan sarana komunikasi baik pemerintah dengan rakyat maupun rakyat dengan rakyat. Akses informasi melalui media masa ini sejalan dengan asas demokrasi, dimana adanya transformasi secara menyeluruh dan terbuka secara mutlak bagi warga Negara yang menganut paham demokrasi sehingga ada persebaran informasi yang merata.

B.     Pengertian Pers
            Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Pengertian Pers Menurut Para Ahli
·         Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya “Four Theories of the Press” mengemukakan 4 teori terbesar dari pers, yaitu the authoritarian, the libertarian, the social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat.
·         Sementara Mc. Luhan menuliskan dalam bukunya Understanding Media terbitan tahun 1996 mengenai pers sebagai the extended of man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada momen yang bersamaan.
·         Menurut Bapak Pers Nasional, Raden Mas Djokomono, Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia pada masa penjajahan belanda.
            Pers merupakan suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalani kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
            Pers juga merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani manusia selaku makhluk sosial dalam kehidupannya sehari-hari sehingga dalam organisasinya pers akan menyangkut segi isi dan akibat dari proses komunikasi yang melibatkannya.
            Dalam hal ini, pers mempunyai dua pengertian, yaitu pers dalam arti sempit dan pers dalam arti luas. Pers dalam arti sempit adalah media masa cetak seperti surat kabar, majalah, mingguan tabloid, dan sebagainya, sedangkan pers dalam arti luas meliputi media masa elektronik antara lain radio siaran dan televise siaran, sebagai media yang menyalurkan karya jurnalistik.
            Jadi, pers adalah lembaga atau badan atau organisasi yang menyebarkan berita sebagai  karya jurnalistik kepada khalayak. Pers dan jurnalistik dapat diibaratkan seperti
raga dan jiwa. Dimana pers adalah aspek raga karena ia berwujud, konkret, nyata, oleh karena itu ia dapat diberikan nama, sedangkan jurnalistik adalah aspek jiwa, karena ia abstrak, merupakan kegiatan, daya hidup, menghidupi aspek pers.
            Dengan demikian pers dan jurnalistik merupakan satu kesatuan yang tunggal. Pers tidak mungkin beroperasi tanpa jurnalistik, sebaliknya jurnalistik tidak akan mewujudkan suatu karya bernama berita tanpa pers.

C.    Fungsi Pers
            Pers adalah sarana yang menyiarakn produk jurnalistik. Fungsi pers berarti juga fungsi jurnalistik. Kegiatan jurnalistik tidak hanya mengelola berita tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar. Karena itu fungsi pers bukan hanya menyiarkan informasi tetapi juga mendidik, menghibur, dan mempengaruhi agar khalayak melakukan kegiatan tertentu.
Fungsi menyiarkan informasi
            Menyiarkan informasi adalah fungsi surat kabar yang pertama dan utama. Khalayak pembaca berlangganan atau membeli surat kabar karena memerlukan informasi mengenai berbagai hal di bumi ini.
Fungsi mendidik
            Pers juga berfungsi sebagai sarana pendidik bagi khalayak. Dalam hal ini surat kabar memuat tulisa-tulisan yang mengandung pengetahuan, sehingga khalayak pembaca bertamba pengetahuannya. Fungsi mendidik ini bisa secasa implicit dalam bentuk berita, dapat juga dalam bentuk eksplisit dalam bentuk artikel atau tajuk rencana.
Fungsi menghibur
            Hal-hal yang bersifat sering dimuat dalam surat kabar untuk mengimbangi hard news dan artikel-artikel yang berbobot.
Fungsi mempengaruhi
            Fungsi mempengaruhi dari surat kabar secara secara implicit terdapat dalam berita sedangkan secara eksplisit terdapat pada tajuk rencana dan artikel.
            Ada 5 fungsi media komunikasi dalam masyarakat demokrasi yang ideal menurut McNaur (2003: 21-22) yaitu: pertama, media harus menginformasikan (inform) kepada setiap warga Negara tentang apa yang terjadi disekelilingnya; kedua, media harus memberikan pendidikan (educate) menyangkut maksud dan hubungan suatu peristiwa; ketiga, media harus menyediakan ruang (platform) untuk diskusi public guna memudahkan terbentuknya pendapat umum; keempat, media harus memberikan publikasi (publisitas) dalam rangka control (watchdog) terhadap institusi-institusi public; dan kelima, media harus bertindak sebagai lembaga advocacy bagi warga Negara dari sudut pandang politik.

D.    Pers sebagai lembaga sosial
            Pers merupakan lembaga yang berdiri sendiri. Pers hidup ditengah-tengah masyarakat, tetapi bukan bagian dari masyarakat itu dan berada dalam suatu Negara tetapi bukan bagian dari pemerintahan Negara tersebut. Pers dikenal sebagai lembaga kemasyarakatan. Pers merupakan sistim terbuka artinya pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan, tepati pers bisa mempengaruhi lingkungan.
            Sebagai sistim terbuka, pers cenderung untuk mempunyai kualitas penyesuaian, dimana pers harus menyesuaikan diri dengan perubahan dalam lingkungan demi lelangsungan hidupnya. Apabila pers tidak mampu menyesuaikan diri kepada perubahan kondisi dan situasi lingkungan, maka ia akan mati, misalnya seperti dicabut hak ijinnya.
            Mati hidupnya pers atau lancar tidaknya kehidupan pers di Negara dipengaruhi oleh sistim politik pemerintahan Negara itu dimana pers beroperasi.

E.     Peranan pers dalam masyarakat demokrasi
            Dalam Negara yang demokratis, masyarakat mempunyai kekuasaan diatas pemerintah. Sehingga media masa merupakan salah satu alat penghubung yang dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat dalam kehidupan bernegara. Termasuk berita televise, koran, majalah dan radio. Pemerintah mengharapakan dukungan dan ketaatan masyarakat untuk menjalankan program dan kebijakan Negara sedangkan masyarakat juga ingin mengetahui program kebijakan pemerintah yang sedang, telah, dan akan dilaksanakan. Tugas pers disisni adalah melaporkan berita dari pemerintah dan menerjemahkannya utuk masyarakar. Pekerjaan para wartawaan harus menyelidiki cerita dan menganalisir kebijakan pemerintah untuk masyarakat. Ada masalah yang terdapat media masa menjadi berat sebelah dan mengesampingkan terhadap kaum-kaum dalam masyarakat seperti politikus.
            Pers sebagai lembaga masyarakat bisa mempengaruhi masyarakat karena ia bertindak sebagai komunikator massa. Sementara itu agar dipercaya masyarakat, pers berusaha menyampaikan informasi dengan sesuatu yang baru. Manum masyarakat sebagai konsumen pers, akan sangat selective memilih informasi. Jika penyajian pers tidak sesuai dengan keinginannya, tidak akan membeli dan membacanya. Minat membaca masyarakat terhadap produk pers sanagat berpengaruh pada kehidupan per situ sendiri. Pers sebagai lembaga control sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sanagat berpengaruh terhadap pelaksanaan pemerintah. Apalagi bagi pemerintah yang banyak melakukan kesalahan dan ketidak benaran, control sosial pers terasa sangat pedih dan sering kali menggoyahkan kelangsungan pemerintahan.
            Walaupun media massa dianggap berdiri sendiri, wartawan tidak melaporkan sepenuhnya tentang isu-isu atau pendapat yang bersifat alternatif, politikus dan orang lain yang berkuasa mempunyai kekuasaan yang tidak resmi atas media dan kebanyakan orang-orang di dalam masyarakat mendapat informasinya tentang isu-isu penting dari media massa. Demikian media massa sering dipakai oleh pemerintah sebagai alat yang menguasi orang-orang dan menyebarkan propagandanya.

F.     Kesimpulan
            Dalam Negara demokrasi, pers memiliki peran yang sangat penting. Pemerintah menbutuhkan pers sebagai alat informasi untuk masyarakat. Jirnalist sebagai bagian dari pers membutuhkan objek untuk menghidupkan dirinya dengan cara membuat berita. Berita yang merupakan produk dari jurnalistik bersedia untuk menyebarkan informasi ke public atau masyaraka mengenao kegiatan kenegaraan. Disini mayarakat mendapar informasi mengenai kegiatan pemerintah melalui pers. Begitupun sebaliknya, pemerintah memberikan respon dengan menyediakan informasi yang padat dan seimbang untuk masyarakat melalui pers. Sehingga pemerintah harus lebih melibatkan diri dalam dunia media massa agar masyarakat menerima informasi yang jernih dan berimbang. Dengan demikian pers merupakan alat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Ada 5 fungsi media komunikasi dalam masyarakat demokrasi yang ideal menurut McNair (2003: 21-22) yaitu: pertama, media harus menginformasikan (inform) kepada setiap warga Negara tentang apa yang terjadi disekelilingnya; kedua, media harus memberikan pendidikan (educate) menyangkut maksud dan hubungan suatu peristiwa; ketiga, media harus menyediakan ruang (platform) untuk diskusi public guna memudahkan terbentuknya pendapat umum; keempat, media harus memberikan publikasi (publisitas) dalam rangka control (watchdog) terhadap institusi-institusi public; dan kelima, media harus bertindak sebagai lembaga advocacy bagi warga Negara dari sudut pandang politik.
Referensi
Efendy, Onong Uchjana. Ilmu, Teori dan filsafat komunikasi. 2003. Bndung: PT. Citra Aditya Bakti.
McNair, Brian. 2003. Introduction to Political Communication. London: Reutledge.
http://kfcngalah.wordpress.com/2009/04/03/pers-di-indonesia/

No comments:

Post a Comment

Welcome To My Blog And Enjoy Reading The Entries

Mau Tukar Link? Copy/paste code HTML berikut ke blog anda

Tips & Tutorial